Foto : seluruh peserta berfoto bersama Bupati Banjarnegara |
Pada bulan April sampai dengan bulan Mei Tahun 2014 Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
dalam hal ini Bagian Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Banjarnegara
menyelenggarakan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Lembaga Pemerintahan
Desa Kabupaten Banjarnegara
Tahun 2014. Dasar Penyelenggaraannya yaitu Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Banjarnegara khususnya program kerja pada Bagian Pemerintahan Desa Setda Kab.
Banjarnegara Tahun 2014.
Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Lembaga
Pemerintahan Desa Kabupaten Banjarnegara Tahun 2014 ini dimaksudkan
untuk peningkatan kapasitas bagi Kepala Desa sebagai tindak
lanjut dari adanya Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak sebanyak 194 Desa di Kabupaten Banjarnegara yang dilaksanakan
pada Tahun 2013 dan sebagai upaya dalam rangka menyambut Undang-Undang Desa yang baru yaitu Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa. Tujuan diselenggarakan Bintek adalah sebagai berikut :
1.
Meningkatnya pengetahuan dan kapasitas Kepala Desa dalam
menyelenggarakan kegiatan Pemerintahan desa ;
2.
Meningkatnya keterampilan dan kepemimpinan yang
dimiliki oleh Kepala Desa dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang
ada di wilayahnya;
3.
Meningkatnya
kesiapan Kepala Desa dalam menyambut berlakunya Undang-Undang.
Desa yang baru
sebagai
dasar dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa nantinya.Metode yang diterapkan
dalam penyelenggaraan bintek ini adalah ceramah, Tanya jawab, diskusi dan curah
pendapat, dengan materi yang disampaikan dalam bintek ini sebanyak 15 Jam
pelajaran, sebagai berikut :
a. Kelembagaan Masyarakat Desa ;
b. Sistem Perencanaan Pemerintahan Desa ;
c. Pengelolaan Anggaran Pemerintahan Desa ;
d. Regulasi Peraturan Pemerintahan Desa ;
e. Pengawasan Administrasi Pemerintahan Desa.
foto : Bupati Banjarnegara dan Kabag Pemdes |
Harapan dari diselenggarakannya Bintek Peningkatan Kapasitas
Pemerintahan Desa adalah agar bapak ibu kepala desa mulai dari sekarang dan
selanjutnya, setelah bintek ini, penyelenggaraan pemerintahan desa, akan
berjalan lebih baik. Dan sebagai seorang pemimpin di wilayahnya harus bisa
memberikan contoh dan teladan bagi masyarakatnya, sehingga laporan-laporan
masyarakat mengenai tingkah laku yang menyimpang dari kepala desa, dapat
diminimalkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar